Saya ingat
suatu peristiwa saat upacara bendera setiap Senin selama 12 tahun saya
menempuh pendidikan formal. Entah mengapa kata “Indonesia” dalam lagu
kebangsaan “Indonesia Raya” ramai-ramai dinyanyikan dengan lafal 'e',
yaitu “Endonesia… tanah airku… (dan seterusnya)”. Padahal
jelas-jelas huruf 'i' dalam kosakata bahasa Indonesia dibaca 'i', bukan
'ai' atau 'e'. Sampai sekarang saya bahkan masih menemukan orang yang
melafalkan 'Indonesia' dengan bunyi 'Endonesia'.
Penemuan saya
akan ketidakteraturan berbahasa ini berlanjut demikian. Suatu hari saya
ditertawakan beberapa rekan saat mengeja TV, VCD, dan DVD menjadi te-ve,
ve-ce-de, dan de-ve-de. Alih-alih tersinggung, saya harus menerima itu
sebagai sesuatu yang wajar jika saya ditertawakan, sebab memang ketiga
kata tersebut bukan termasuk dalam kosakata bahasa Indonesia. Kata-kata
tersebut memang berasal dari kata bahasa asing yaitu Television (TV),
Video Compact Disk (VCD), dan Digital Video Disk (DVD).
Namun di lain
hal, saya mempertanyakan pelafalan kata yang sudah dianggap lazim
seperti kata HP untuk Handset Telephone, dan WWF untuk World Wildlife
Fund. Kedua kata tersebut tampaknya sah-sah saja saat dilafalkan ha-pe,
dan we-we-ef. Bukannya saya lantas merasa tidak adil, tetapi rumusan
mana yang sebaiknya kita taati bersama? Adakah peraturan dalam berbahasa
Indonesia yang mampu menertibkan kedua contoh kasus di atas?
Masuknya
budaya asing termasuk bahasa ke Indonesia bisa berarti ikut memperluas
wawasan kita akan dunia yang sedang bergerak maju di luar sana.
Istilah-istilah asing yang tidak dapat kita temui dalam kosakata bahasa
Indonesia, tentu akan memperkaya kosakata bahasa Indonesia dalam
mendefinisikan sesuatu hal. Tetapi ada baiknya juga kita
mempertimbangkan dampak kurang baik yang muncul belakangan. Misal saja,
kata 'arogan' lambat laun menggusur penggunaan kata 'sombong', kini
'anugerah' lebih umum disebut 'award', kata 'mandeg' sudah jarang
digunakan karena digusur kata 'stagnan'.
Situasi ini
justru berkebalikan dengan situasi berbahasa di Indonesia saat awal
Sumpah Pemuda diikrarkan dan pemerintahan RI pertama dibentuk. Para
pakar, kaum intelektual, ahli bahasa, munsyi, dan sastrawan saat itu
giat menciptakan bentukan kata baru dan bentukan kata serapan atas suatu
istilah dari kata-kata asing. Sebut saja 'hore' (hurray), 'peluit'
(flute), 'mesti' (must), 'peri' (fairy), 'dokar' (dog car), 'sama'
(same), 'justru' (just true), dan lain sebagainya.
Saya rasa
Indonesia saat ini butuh orang-orang kreatif menciptakan bentukan
kosakata baru dan punya niat melestarikan bahasa Indonesia seperti
orang-orang yang saya sebutkan tadi. Bukannya apa-apa, tetapi nasib
bahasa Indonesia akan lebih menyedihkan bila suatu hari bakal
terpinggirkan di negerinya sendiri. Perhatikan saja dunia politik dan
pers kita belakangan ini, istilah-istilah asing seperti money
politics, buloggate, walk out, dan mark up yang diungkapkan
para politikus kita tercinta mentah-mentah saja dimuat di halaman
suratkabar tanpa diserap atau disertakan padanan katanya. Lebih lucunya
lagi silahkan simak kata kursif (huruf miring) dalam ucapan Amien Rais
yang saya kutip dari Koran Tempo 16 September 2000: “Kalau
pengumpulan tanda tangan mencapai lebih dari separuh anggota DPR, itu
indikasi yang no good buat Akbar.”
Seberapa
parahkah nasib bahasa Indonesia di awal awal abad 21 ini, hingga
kecenderungan pemakaian bahasa asing (khususnya Inggris) meningkat? Atau
ini memang sudah menjadi pemandangan biasa dimana terjadi percampuran
antara bahasa asli dengan bahasa asing, seperti halnya yang terjadi di
Singapura dengan bahasa Singlish-nya?
Pernyataan
berikut ini adalah kutipan pendapat (alm) Dr. Soedjatmoko dalam Kongres
Bahasa Indonesia III yang digelar di Jakarta pada November 27 tahun
silam: “Ada kecenderungan yang makin meningkat antara sarjana-sarjana
Indonesia untuk 'meloncat' ke bahasa Inggris dalam
pembicaraan-pembicaraan diantara mereka sendiri saat mendiskusikan
masalah-masalah ilmiah yang sulit.”
Ia lalu
berkata demikian, “Kita harus menjaga supaya kita tidak kembali
kepada hierarki bahasa di zaman kolonial; dimana bahasa daerah menjadi
bahasa paling rendah, yaitu sebagai bahasa pergaulan antar keluarga dan
antar sahabat; bahasa Melayu sebagai bahasa komunikasi yang lebih luas
pada tingkat kedua; dan bahasa Belanda untuk maju, untuk menguasai ilmu
pengetahuan modern, dan untuk masuk ke dalam golongan elite bumiputera.”
Dari suara
Soedjatmoko tersebut bisa kita lihat bahwa kebiasaan 'menginggris'
(meloncat ke bahasa Inggris dalam percakapan) diantara masyarakat
Indonesia sudah berlangsung sekian lama. Berbagai upaya penyembuhan
telah banyak dilakukan. Diskusi bahasa dan permasalahannya pun tak
pernah absen digelar setiap bulan Oktober, bulan bahasa dan sastra. Di
pertengahan tahun ini juga, budayawan Remy Sylado merasa perlu
menerbitkan satu lagi buku kumpulan essai bahasa berjudul 'Bahasa
Menunjukkan Bangsa' yang seringkali ditulisnya dengan nada sinis, untuk
kembali mengingatkan masyarakat akan penyakit bahasa tersebut.
Saya pribadi
menyadari ini saat sedang asyik di rumah, menyaksikan sajian Headline
News dan Metro Showbiz News yang kebanyakan justru berisikan materi
berita-berita dalam negeri, sambil mendengarkan album kompilasi JKT:SKRG
(Jakarta Sekarang) dari Aksara Record yang hanya punya 6 lagu berbahasa
Indonesia dari 14 lagu di album tersebut. Penjajahan bahasakah yang
sedang terjadi atau mereka melakukan ini sekedar gagah-gagahan biar
kelihatan sedikit bergengsi, intelek, dan sebagainya?
Akhir kata,
saya tegaskan bahwa tulisan ini tidak dimaksudkan untuk menunjukkan rasa
nasionalisme atau rasa chauvinisme apapun. Saya hanya menggambarkan
sebuah situasi dimana suatu bahasa sedang menuju kepunahan jika situasi
tersebut dibiarkan begitu saja berlarut.
Saya pun
mengakui manfaat bahasa Inggris demi kelancaran komunikasi global antar
bangsa dan negara di dunia. Tapi alangkah membosankannya dunia bila
semua bangsa dunia secara seragam menggunakan satu bahasa saja. Bukankah
keberagaman merupakan sesuatu yang indah?!
Tentu untuk
mengatasi persoalan ini tidak mudah. Dengan ditulisnya artikel ini tidak
lantas saya mendesak nama media ini sebaiknya diterjemahkan
saja. Kalaupun pihak redaksi berniat mengganti dengan nama terjemahan,
entah apa jadinya saya tak bisa membayangkan. Seperti kata Dimas kepada
Ruben dalam percakapan di salah satu bagian novel trilogi Supernova
karangan Dee yang fenomenal itu: “AKU BENCI TERJEMAHAN!” Tapi ya
sudahlah…
*Pry S., mahasiswa
semester canggih Fakultas Komunikasi di salah satu Institusi Jakarta,
pemerhati bahasa dan sastra.