Konser
Kelly Clarkson di Jakarta yang akan diselenggarakan 29 April 2010
mendapat cekalan dari beberapa lembaga advokasi, yakni:
Komnas Perlindungan Anak pimpinan Kak Seto, South East Asian Tobacco
Control Alliance, serta The Campaign for Tobacco-Free Kids yang berbasis
di Amerika Serikat.
Pasalnya, konser jawara American Idols 2002
itu memakai sponsor produk rokok. Meski pihak sponsor telah mencantumkan
"Peringatan Pemerintah" di setiap sarana publikasinya, beberapa lembaga
tersebut tetap melayangkan surat peringatan kepada Kelly agar memutuskan
hubungan dengan pihak sponsor karena alasan kesehatan.
"Sekarang tidak terlambat
untuk meralat situasi. Kami mendesak Anda (Kelly Clarkson-red)
untuk menghentikan sponsor rokok pada konser Anda di Indonesia dan
menarik semua materi promosi konser yang memakai nama LA Lights. Ini
penting karena Anda dan musik Anda tidak menyatu dengan rokok dan
kondisi kesehatan yang buruk," begitu teguran isi surat SEATCA.
Sebelumnya, aksi demo anti-rokok juga terjadi pada konser Anggun dan
Melly Goeslaw tahun lalu. Di Amerika sendiri dan sejumlah negara telah
melarang pemakaian sponsor rokok untuk acara hiburan dan olahraga.
Ironisnya, di Indonesia belum ada surat pengesahan tentang pelarangan
sponsor rokok. Justru sebaliknya, korporasi rokok di sini malah menjadi
sponsor utama di setiap perhelatan musik.
Menanggapi teguran tersebut,
JAVA Musikindo sebagai
promoter bersikap dingin dan tetap fokus ke acara. Melalui
situs resminya,
promoter tetap mengukuhkan para penonton bahwa konser Kelly Clarkson di
Jakarta terus berjalan sesuai jadwal meski tanpa berbandrol
sponsor rokok.